Thursday, 14 November 2013

Jokowi: Buang Sampah Sembarangan, Denda Rp 50 Juta - KOMPAS.com








KOMPAS.com



Jokowi: Buang Sampah Sembarangan, Denda Rp 50 Juta

KOMPAS.com

Tidak hanya untuk masyarakat, lanjut Jokowi, Pemprov Jakarta juga akan menerapkan denda dengan jumlah yang jauh lebih besar untuk perusahaan yang terbukti membuang limbahnya ke sungai-sungai di Jakarta, yakni denda sebesar Rp 50 juta.





No comments:

Post a Comment